JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
Posted by Operator JDIH DPRD | 2024-07-29 14:07:55 | 138 kali dibaca
JDIH DPRD PANGANDARAN – DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2045 pada Hari Kamis (25/07/2024) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Rapat tersebut dipimpin oleh Jalaludin S.Ag. (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangandaran).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Pangandaran yang diwakili Sekretaris Daerah (Dr. H. Kusdiana M.M.) memberikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan rancangan RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045, Visi yang diusung adalah “Kabupaten Pangandaran impresif, inklusif, maju dan berkelanjutan”. Sedangkan untuk Misi nya yaitu:
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran mewakili Bupati Pangandaran menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pangandaran untuk 20 tahun ke depan sebagai berikut:
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh Fraksi di DPRD setuju untuk membahas Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut rancangan tersebut.
Pansus yang diberi tugas membahas Raperda RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 diberi nama Pansus VII yang berjumlah 15 orang dengan Ketua Ucup Supriatna, S.Pd.I., Wakil Darsum Darmawanto, S.E., M.M., dan Sekretaris Alip Suhendi, S.IP., M.S.i.***