JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
Posted by Operator JDIH DPRD | 2021-02-10 08:18:25 | 350 kali dibaca
PANGANDARAN - Selasa, 09 Februari 2021.
Setelah mendapatkan rekomendasi dan disetujui untuk dibahas oleh fraksi-fraksi, DPRD kabupaten Pangandaran melalui Pansus 1 melakukan rapat kerja pertamanya dengan TAPD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pangandaran.
Rapat kerja dihadiri oleh 11 orang terdiri dari pimpinan dan Anggota Pansus, sedangkan dari TAPD ada 5 orang yang hadir serta dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dihadiri oleh Kepala dinas beserta staf-stafnya.
Kegiatan Rapat dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran dipimpin langsung oleh saudara Solihudin, S.IP. selaku Ketua Pansus 1 tampak juga hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Yayat Kiswayat, M. Si.,
Kepala Dinas Kesehatan melaporkan capaian nya bahwa di tahun 2020 dinas kesehatan telah melakukan penyerapan/realisasi anggaran untuk Belanja Langsung sebesar 81,65 % dan untuk belanja tidak langsung sebesar 89,28 % .
Setelah TAPD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum menyampaikan Laporannya selanjutnya tanya jawab antara Pansus 1 dan Dinas-dinas peserta rapat.
sebebelunya permintaan maaf dilayangkan oleh Anggota Pansus Yenyen Windiani, S.H. "maaf ya pak/bu kami banyak sekali bertanya karna tujuan kami bukan untuk memojokan seseorang tapi kami ingin mengetahui apasajakah yang dilaksanakan dengan nilai anggaran yang telah direncanakan dan dicantumkan di Laporan ini," ujarnya.
Masih ditempat yang sama, Pimpinan Pansus 1 (satu) menyampaikan apresiasi kepada dinas yang telah menyampaikan Laporannya selama Tahun 2020, "kami sampaikan banyak terimakasih tepada bapak/Ibu yang telah datang kesini menyampaikan laporan pertanggungjawabannya mudah mudahan tidak ada kekeliruan dikemudian hari dan bisa dipertanggungjawabkan," Pungkasnya. (Tursandi-Asep/Humas DPRD)