JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
Jenis Monografi | Buku Hukum |
---|---|
Judul | Buku Hukum Tahun 2025 tentang Pahlawan nasional bukan untuk gus dur |
Tahun Terbit | 2025 |
Edisi | 1 |
Nomor Panggil | - |
Nomor Induk Buku | 05-17-01-04-11 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Penerbit | Media Penerbit Media Alam Semesta |
Deskripsi Fisik | Gajah mati meninggalkan gading. Harimau mati meninggalkan belang Manusia mati meninggalkan nama. Nama yang bermakna karena selama hidup berguna. Nama itu adalah Abdurrahman Addakhil atau "Sang Penakluk". Kemudian lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur Belum lama Gus Dur wafat, tapi kita sudah sangat merindukannya. Gus Dur meninggalkan warisan yang sangat berharga bagi kita. Hidupnya diabdikan untuk kemanusiaan dan peradaban. Gus Dur adalah pahlawan karena dia mampu melampaui dirinya. Dia berani mengubah tragedi menjadi jalan emansipasi. Apa yang bisa kita berikan untuk Gus Dur? Gelar Pahlawan Nasional! Itu yang disepakati bersama. Dukungan agar Gus Dur diberikan gelar Pahlawan Nasional pun mengalir bagai air. Dukungan dengan "perasaan" itu datang, mulai dari dunia nyata hingga dunia maya, mulai dari pribadi hingga institusi, mulai dari tandatangan hingga cap jempol darah. Sekalipun Gus Dur diberikan gelar Pahlawan Nasional, apakah itu untuknya? Tidak! karena dia sudah tenang di alam sana. Sejatinya, gelar Pahlawan Nasional itu untuk kita yang masih hidup agar meneladani perbuatan Gus Dur semasa hidupnya. Kita memiliki kewajiban untuk melanjutkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebaikan yang diwariskan Gus Dur untuk membangun bangsa dan dunia ini. |
Bidang Hukum | - |
ISBN | 978-602-95627-2-9 |
Eksemplar | 214 HLM |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Galeri Perpustakaan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran |
T.E.U Badan / Pengarang | Isnaeni, Hendri F |
Subjek | Pahlawan Nasional |
Lampiran | |
Gambar Sampul |