JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

Data Inventarisasi Peraturan Tahun 2015

Menampilkan 21 - 25 dari 139 data

Perencanaan pembangunan daerah dalam era otonomi

Sejak tahun 2005, sistem perencanaan pembangunan daerah di Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar Perubahan ini terjadi karena mula diterapkannya otonomi daerah dalam sistem pemerintahan di mana pemerintah daerah diberikan sumber keuangan dan kewenangan lebih besar dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dewasa ini semua pemerintah daerah di Indonesia sudah melaksanakan sistem perencanaan pembangunan daerah ini Buku ini menguraikan secara rinci dan praktis sistem serta penerapan perencanaan pembangunan daerah di Indonesia dalam era otonomi Secara umum, analisis mencakup tiga hal pokok, yaitu konsep perencanaan pembangunan daerah, teknik perencanaan pembangunan daerah, dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 dan 32 Tahun 2004 Buku ini didasarkan pada pengalaman penulis sendiri selama lebih kurang 10 tahun ikut membantu penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai tenaga ahli pada BAPPEDA Provinsi Sumatera Barat Berdasarkan materi pembahasannya, buku ini dapat digunakan sebagai bahan ajar pada perguruan tinggi karena kadar ilmiahnya yang mencukupi. Di samping itu, buku ini juga dapat digunakan oleh para perencana dan atau aparatur daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota, karena teknik dan analisis yang digunakan bersifat praktis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketersediaan data di daerah.

Kategori : Buku Hukum

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Otomoni daerah dan desentrasilasi

Di negara kesatuan seperti NKRI, daerah tidak bersifat negara maka daerah tidak memilki kekuasaan negara seperti di tingkat pusat/nasional Yang dimilikinya adalah wewenang sebagal turunan dari kekuasaan negara untuk mengurus urusan pemerintahan tertentu menurut asas-asas penyelenggaraan pemerintahan daerah Desentralisasi merupakan pembagian wewenang pemerintah pusat pada badan tertentu untuk menjalankan fungsi pemerintahan tertentu (desentralisasi fungsional) atau penyerahan wewenang secara vertikal pada daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menjalankan urusan pemerintahan tertentu yang ditetapkan sebagal urusan rumah tangga daerah (desentralsas teritorial). Dalam rangka desentralisasi fungsional, misalnya pemerintah pusat memberikan wewenang khusus pada badan otorita (Batam, Jatiluhur dan sebagainya). Adapun dalam rangka desentralisasi teritorial, pemerintah pusat memberkan otonomi daerah pada daerah. Pada prinsipnya, kebijakan otonomi daerah dilakukan dengan mendesentralsaskan beberapa kewenangan yang sebelumnya tersentralisasi oleh Pemerintah Pusat. Dalam proses desentralisasi, kekuasaan pemerintah pusat dalhkan ke pemerintahan daerah sebagaimana mestinya sehingga terwujud pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Jika dalam kondisi semula, arus kekuasaan pemerintahan bergerak dari daerah ke tingkat pusat, sejak ditetapkannya kebijakan otonomi daerah, arus dinamika kekuasaan bergerak sebaliknya, yaitu dari pusat ke daerah. Kebijakan otonomi dan desentralisasi kewenangan ini dinilai sangat penting, terutama untuk menjamin agar proses integrasi nasional dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya. Hal ini karena dalam sistem yang berlaku sebelumnya, daerah-daerah merasakan adanya ketidakadilan struktural yang tercipta dalam hubungan antara pusat dan doerah-daerah. Mengamati perjalanan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia temyata mash benyak permasalahan yang dihadapi, sehingga dalam pelaksanaannya banyak terjadi kontroversi dan penyimpangan dari semangat otonomi daerah itu sendiri. Oleh sebab itu, penyelenggaraan otonomi doerah harus diringi dengan reformasi birokrasi yang diharapkan akan mengubah paradigma keja birokrasi penyelenggara pemerintahan daerah. Reformasi kinerja penyelenggara pemerintahan daerah bisa dipraktikkan dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance ataupun reventing goverment sebagal atematif pelaksanaan peningkatan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah.

Kategori : Buku Hukum

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Manajemen konflik dalam organisasi

Pembaca, calon pemimpin, atau anda yang sedang mengalami masalah kepemimpinan, buku ini dapat memberikan pilihan tepat untuk menjadi rujukan dalam mengendalikan organisasi agar tetap kompetitif. Konflik sebagai pertanda organisasi anda sedang mengalami perubahan yang berarti, anggota organisasi mulai tumbuh rasa memiliki dan berkeinginan menjadikan tempat kerja mereka menjadi lebih baik. sifat pemimpin yang banyak dikemukakan para peneliti dan para ahli dapat menjadi indikator penting bagi seorang pemimpin, amun tidak semua sifat harus melekat pada diri pemimpin. Kajian tentang ciri kepemimpinan yang tidak efektif jumlahnya Nebih sedikit. Kebanyakan studi tentang sifat- sifat kepemimpinan menemukan bahwa kepemimpinan yang efektif tidak bergantung da seperangkat ciri tertentu tetapi seberapa jauh ciri pemimpin itu sesuai dengan kebutuhan Situasi yang dihadapi. Persoalan kepemimpinan sifat-sifat kepemimpin pada kenyataannya tidak dapat menjelaskan penyebab keefektifan suatu dapat dipelajari dari pola tingkah laku, bukan dari sifat-sifat (traits) pemimpin. Pendekatan kepemimpinan karena sifat seseorang relatif sukar untuk diidentifikasi. Buku ini tidak mencari jawaban sifat-sifat pemimpin, tetapi mencoba untuk menentukan apa yang dilakukan oleh para pemimpin yang efektif

Kategori : Buku Hukum

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Psikologi komunikasi

Kita dapat memperlajari berbagai tinjauan tentang kominikasi, tetapi penghampiran psikologi adalah yang paling menarik. Psikologi melihat komunikasi  sebagai perilaku manusiawi, menarik dan melibatkan siapa saja dan dimana saja.

Kategori : Buku Hukum

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Dialektika ilmu pemerintahan

"Buku ini sangat patut di baca oleh mahasiswa program magister dan doktoral ilmu pemerintahan,di tengah langkanya sumber rujukan tentang akar-akar ilmu pemerintahan baru." (Prof.Dr.Djhohermansyah Djohan ,M.A-Guru Besar pada IPDN)

Kategori : Buku Hukum

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Chat ke WhatsApp