JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
Menampilkan 6 - 10 dari 23 data
Diperlukan sebuah tindakan nyata yang kemudian akan menjadi landasan tumpu gerakan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Kabupaten Pangandaran. Tindakan nyata tersebut adalah adanya payung hukum bagi regulasi kebijakan pelestarian dan pengembangan kesenian di Kabupaten Pagnandaran.
Kategori : Naskah Akademik
Proses : Berlaku
Dalam Rangka pelaksanakan kewenangan desa, pemerintah dengan masyarakat desa bisa mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk membangun desa dan menyejahterakan masyarakat desa.
Kategori : Naskah Akademik
Proses : Berlaku
Kabupaten Pangandaran sebagai tempat destinasi wisata berpengaruh terhadap peningkatan volume sampah, sehingga sangat perlu dilaksanakan pengaturan dan pengelolaan sampah dengan baik dan terpadu dengan digawangi oleh pemerintah sebagai fungsi pengaturan, fungsi kontrol dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Kategori : Naskah Akademik
Proses : Berlaku
Pemerintah Kabupaten Pangandaran perlu membuat kebijakan berupa Peraturan Daerah khususnya yang mengatur mengenai Perangkat desa agar tugas dan fungsi Pemerintah Desa dapat berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan semangat prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kategori : Naskah Akademik
Proses : Berlaku
Perda Kab. Pangandaran Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan, Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan merupakan salah satu perda yang terdampak oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Oleh karena itu, beberapa dasar hukum dan muatan materi pada Perda tersebut perlu diperbaharui disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang berlaku saat ini.
Kategori : Naskah Akademik
Proses : Berlaku